Lucinta Luna Mencabut Permohonan Di Pengadilan, Dirinya Masih Laki-Laki !

Berita Akurat

Berita Akurat - Lucinta Luna yang belakangan ini menjadi perhatian netizen dikarenakan jenis kelaminnya yang banyak di pertanyakan, kini sudah terkuak. Lucinta Luna diketahui mengajukan surat pergantian kelamin ke Pengadilan tetapi mencabutnya kembali, hal ini lah yang menjadi patokan bahwa dirinya adalah laki-laki.

Berdasarkan website PN Jakbar yang dikutip detikcom, Kamis (22/3/2018), terdapat permohonan identitas kelamin yang diajukan oleh Muhammad Fatah. Lalu, apa permohonannya?

"Menyatakan akta kelahiran nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan tertanggal 9 Desember 2013 menyebut nama Muhammad Fatah, jenis kelamin laki-laki, yang selanjutnya diubah menjadi nama Ayluna Puti jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," kata Fatah alias Lucinta Luna.

Baca juga : Heboh! Video Suara Asli Lucinta Luna Disebarkan Oleh Teman Dekatnya

Permohonan itu mengantongi nomor perkara 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt dan diajukan pada 20 Oktober 2016. Tapi apakah permohonan ganti kelamin itu berlanjut? Ternyata Muhammad Fatah alias Ayluna Puti alias Lucinta Luna mencabut permohonan itu.

"Menyatakan perkara Nomor 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt selesai karena dicabut di persidangan berdasarkan surat pencabutan tertanggal 4 Januari 2017," kata hakim tunggal Ni Made Sudani pada 4 Januari 2017.

Ni Made Sudani memerintahkan kepada panitera atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret dalam register tentang pencabutan perkara Nomor 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt pada register yang disediakan untuk itu.

"Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp 216 ribu," ujar Ni Made Sudani.

Manajer Lucinta Luna, Didit, membantah artisnya merupakan transgender.

Sumber : Detik.com

0 komentar