Kepolisian : Berhenti Jadi ARTIS Jika Positif Narkoba ! Berani ?

Berita Akurat

Berita Akurat - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin memiliki terobosan baru yang unik untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di kalangan Artis yang sedang marak terjadi belakangan ini. Mardiaz memiliki usulan untuk mengadakan ' Bersedia Berhenti Jadi Artis Jika Terbukti Melakukan Penyalahgunaan Narkoba '.

Menurut Mardiaz, Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan mendorong gerakan bersama ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan artis. Polres Jakarta Selatan mengundang artis, produser dan manager artis untuk mengadakan penandatanganan nota kesepahaman kesediaan artis berhenti dari dunia hiburan jika menyalahgunakan narkoba.

"Agenda deklarasinya agar artis bersedia berhenti menjadi artis jika terbukti menggunakan narkoba," kata Mardiaz, Senin, 19 Februari 2018.

Baca Juga : Negatif Narkoba Dari Tes Urine, Rambut Roro Fitria Akan Diperiksa

Penandatangan nota kesepakatan yang diprakarsai oleh salah satu production house tersebut akan dilangsungkan pada Kamis, 22 Februari 2018. Dalam undangan itu juga tertulis bahwa penandatangan MoU itu akan dilakukan di lobby Polres Jaksel pada pukul 14.00 WIB.

Mardiaz mengatakan polisi hanya mendukung penandatanganan tersebut lantaran artis juga tidak lepas dari bahaya narkoba. Buktinya, banyak artis yang telah ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. "Kami juga berharap agar banyak yang secara sukarela mau ikut dalam deklarasi dan MoU tersebut," ujarnya.

Dalam dua pekan terakhir polisi menangkap tiga artis yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiga artis narkoba tersebut adalah Fachri Albar, Roro Fitria dan Dhawiya, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih.

Sumber : Tempo.co

Situs Domino99

0 komentar