Pakar Hukum Pidana : Hasil Tes DNA Haruslah Di Lakukan Di 4 Negara Agar Objektif

Berita Terkini - Pakar hukum pidana, Mudzakir menyarankan agar kisruh yang terjadi diantara Mario Teguh dengan Ario Kiswinar yang mengaku sebagai anak Mario Teguh dapat diakhiri dengan penyelesaian terbaik yaitu dengan test DNA.

Menurut Mudzakir, tes DNA adalah solusi terbaik dalam persoalan ini. Pasalnya, jika tes DNA dilakukan, maka saling klaim kebenaran pun tidak akan terjadi lagi untuk kedepannya .

“Kalau bisa tes di empat negara ya, biar lebih objektif. Karena orang bisa aja ngakal-ngakalin gitu. Misalnya satu dikirim ke Amerika, Malaysia, atau negara lainnya gitu, biar hasilnya lebih obyektif,” papar Mudzakir dikutip dari tabloidbintang.com, Sabtu (10/9).


Dan, jika nantinya hasil tes DNA menunjukkan bahwa ayah biologis Ario Kiswinar adalah benar Mario Teguh, namun tetap tak diakui, maka kata Mudzakir, sang motivator senior itu bisa kena sanksi pidana.

“Kalau tetap tak diakui, ada kaidah hukum yang bisa membuat dia memiliki tanggung jawab dan akan di pidana,” tukas Mudzakir.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik Mario Teguh dengan Ario Kiswinar yang berujung saling klaim bermula saat pria 30 tahun itu diundang sebagai bintang tamu di acara Hitam Putih, Rabu (7/9 lalu.

Kala itu Ario Kiswinar curhat soal ayahnya yang katanya Mario Teguh tapi tak diakui.

Ario pun mengaku muncul ke program acara televisi dilatarbelakangi adanya foto akta kelahiran dirinya di media sosial, juga adanya pengakuan Mario Teguh melalui akun Instagram-nya bahwa dia hanya mempunyai dua anak, yaitu Audrey Teguh dan Marco Eben Patriarch Teguh.

0 komentar