Begini Kronologi Penangkapan Riza Shabab Dan Reza Alatas !

Berita Akurat

Berita Akurat - Riza Shahab memenuhi daftar artis yang tertangkap karena penyalahgunaan Narkoba, hal ini juga memmbuat banyak pihak tidak percaya dan menjadi geger. Riza Shabab tertangkap setelah positif menggunakan Narkoba jenis Sabu bersama dengan Reza Alatas.

Dalam pers rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian, selain Riza dan Reza yang ditangkap secara bersamaan adalah Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti. Mereka ditangkap dalam dua kali penggerebekan lobi apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Yang pertama pada hari Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 15.00. WIB dan penangkapan kedua Jumat dini hari (13/4/2018) pada 01.30 WIB.

Penangkapan Riza dll ini berawal dari informasi yang didapat pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Rizka, salah satu penghuni kos di De Villa, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat Rizka ingin ditangkap, ternyata dia tak berada di kos dan diketahui berada di apartmen The Wave.

Baca Juga : Riza Shahab Tertangkap NARKOBA, Sang Mantan Bersyukur !

Kamis siang, pihak kepilisian langsung menuju lobi apartemen The Wave serta melakukan penangkapan pada Rizka, Rastio Eko, Reza, dan Riza. Saat keempatnya diinterogasi mereka mengaku mengkonsumsi narkoba jenis shabu di di lantai 23 Unit 23 -1A bersama dengan dua teman lainnya yaitu Santry dan Wedo Satria.

Dari interogasi itu dilakukan penggeladahan lagi serta ditemukan korek dan bong bekas sisa pakai. Dari penggeledahan itu tidak ditemukan narkoba. Tapi setelah melakukan pemeriksaan pada 6 orang yang diamankan mereka terbukti positif mengkonsumisi ampetamine dan metampetamine.

Dari penangkapan ini mereka dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selanjutnya akan dilakukan assessment di BNN DKI agar mereka bisa direhabilitasi.

Sumber : Kapanlagi.com

Situs Domino99

0 komentar