Tragis! Warga AS Wajib Buat Surat Wasiat, Jika Ingin Ke Korut

Berita Akurat

Berita Akurat - Surat wasiat biasanya dibuat untuk orang yang akan pergi jauh dan tak kembali lagi atau orang sakit yang mengetahui hidupnya sudah tidak lama lagi sehingga harus menyampaikan permintaan terakhir atau sesuatu yang belum sempat dikerjakan serta mewariskan harta bendanya untuk keluarga atau sahabat yang ditinggalkan.

Namun, berbeda dengan hal yang disampaikan oleh Deplu AS ini karena Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan travel warning atau Peringatan Keras pada warganya yang ingin berpergian ke Korea Utara. Mereka wajib menyiapkan surat wasiat untuk berjaga-jaga jika nanti kehilangan nyawa disana. Rencana penguburan hingga hak pengasuhan anak dan hewan.

Dilansir dari Independent, para pelancong AS juga wajib mengisi permohonan validasi khusus dari departemen tersebut "karena risiko serius penangkapan dan penahanan jangka panjang warga AS di Korut."

Departemen tersebut mengatakan, selain para pelancong, mereka yang menerima penugasan khusus untuk melakukan perjalanan ke Korea Utara harus "merancang sebuah surat wasiat dan menunjuk penerima manfaat asuransi dan / atau surat kuasa yang sesuai".
"Mereka juga wajib mendiskusikan rencana dengan orang-orang tercinta mengenai perawatan atau hak asuh anak-anak, hewan peliharaan, properti, harta benda, aset tidak likuid (koleksi, karya seni, dll.), permintaan pemakaman, dan lain-lain," tulis pernyataan Deplu AS.

Warga AS akan dilarang mengunjungi Korea Utara jika tak melakukan kewajiban itu. Langkah-langkah tersebut diterapkan oleh AS usai kasus Otto Warmbier.

Berita Terkini

Otto, mahasiswa AS yang tengah berlibur ke Korea Utara, ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa. Warmbier kemudian dibebaskan Juni lalu dan tewas beberapa hari kemudian setelah dikembalikan ke AS dalam keadaan koma.

Korea Utara terdaftar sebagai negara "Level 4" alias berbahaya. Sedikitnya 16 warga AS telah ditahan oleh Korea Utara dalam 10 tahun terakhir.

Mereka yang dianggap melanggar undang-undang dapat ditahan tanpa menjalani proses pengadilan yang adil dalam jangka waktu yang lama. Para tahanan akan diinterogasi dan dipaksa untuk membuat pengakuan tertulis kepada publik dan dikirim ke kamp kerja paksa selama bertahun-tahun.

Deplu AS mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan layanan darurat kepada warga AS karena tidak memiliki kedutaan di Korea Utara.

Sebaliknya, AS bergantung pada Swedia untuk bertindak sebagai kekuatan perlindungan, namun memperingatkan, "Pemerintah Korea Utara secara rutin menunda atau menyangkal akses pejabat Swedia ke warga AS yang ditahan."

BandarQ Online

0 komentar