Terus Persoalkan Sumber Waras , Petrus : Fadli Zone Mau Membohongi Publik ?




Berita Akurat - Pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemarin terus menerus menuai kritik dari berbagai pihak . Pernyataannya Fadli Zon tentang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI yang mestinya dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi karena bukan domain KPK itu terus menuai kritikan .

Salah satu kritik pedas ke Fadli datang dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Menurut Petrus, pernyataan itu menunjukkan Fadli sebagai pejabat negara yang tidak memahami tugas, fungsi, peran dan tanggung jawab KPK sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut kasus korupsi.

Petrus mengatakan, KPK dalam bekerja tentu terikat dan menurut pada aturan yang berlaku . Antara lain KUHAP, UU KPK dan UU Antikorupsi.

"Sebagai lembaga penyelidik dan penyidik, ketika melakukan tugas penyelidikan KPK hanya mengacu kepada KUHAP, UU KPK dan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kecuali ditentukan lain" kata Petrus, Senin (20/6).

Petrus menegaskan, hasil audit BPK tersebut bukanlah alat bukti utama untuk meningkatkan penyelidikan kasus korupsi ke tingkat penyidikan. Menurutnya, hasil audit BPK tersebut jugalah bukan alat bukti utama untuk menjerat seseorang dan menjadikannya sebagai tersangka.

"Pendapat Fadli cenderung berusaha membodohi publik dan menunjukkan kurang pahamnya dia tentang hukum acara pidana dan ketentuan hukum lainnya yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi" jelasnya.

Petrus justru melihat Fadli seperti ingin membenturkan KPK dengan BPK yang didasari sikap emosi dan kepentingan subjektif semata. "Ini namanya membungkus secara halus upaya mengintervensi tugas KPK, seolah-olah hendak mencari sebuah kebenaran," pungkasnya

0 komentar