Isu Freddy Budiman Suap BNN 450M Beredar Kencang , Ini Reaksi Kapolri Tito Karnavian
Berita Akurat - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan bawahannya untuk mengusut kebenaran mengenai ocehan terpidana mati Freddy Budiman.
Freddy mengaku sempat menggelontorkan uang sebesar Rp 450 miliar ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri.
Pengakuan Freddy itu pun langsung diceritakan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Haris mengaku bertemu dengan Freddy di Lapas Nusakambangan, pada 2014 silam setelah menerima undangan dari sebuah organisasi gereja.
"Selama beberapa tahun saya bekerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri" kata Haris menirukan ucapan Freddy.
Selain itu, Haris juga mengungkapkan bahwa Kalapas Nusakambangan, Sitinjak sudah bekerja keras membangun integritas penjara dengan memasang dua kamera yang selalu aktif selama 24 jam hanya untuk memonitor Freddy Budiman. Namun anehnya, kata Haris, beberapa kali pejabat BNN yang sering berkunjung malah meminta kameria itu dicabut.
"Saya menganggap hal ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN keberatan dengan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman selama 24jam ? Bukankah status Freddy sebagai penjahat kelas kakap harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini akhirnya terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri" jelasnya.
Menanggapi kabar ini, Tito mengaku sudah memerintahkan Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar untuk bertemu dengan Haris dan meminta Haris untuk menceritakan secara detail mengenai persoalan tersebut.
"Saya sudah tugaskan Boy untuk bertemu Pak Haris Azhar secepat mungkin dalam waktu dekat ini" tegas Tito.
Tito menambahkan, testimoni Haris yang merupakan pegiat HAM menjadi viral. Khawatir info itu bias, Tito merasa perlu tahu identitas jelas polisi dan anggota BNN yang memanfaatkan Freddy.
"Kita ingin tahu apakah beliau (Haris) memiliki nama yang jelas dan buktinya" tutur mantan Kapolda Metro itu.
Seperti diketahui, Freddy sudah dieksekusi kemarin pagi bersama dengan Humprey Ejike (40), Michael Titus (34) dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34). Sedangkan 10 terpidana ditunda eksekusinya.
Related Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar