Mantan Ketua KPK Ini Terus Salahkan Pemda DKI Dalam Kasus Pembelian Rs. Sumber Waras . Mengapa ?


Berita Akurat - ‎ Taufiequrachman Ruki yang merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan adanya indikasi perbuatan yang melawan hukum terhadap pembelian lahan di RS Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta.

‎Itulah yang membuatnya mendorong dan mengsupport Badan ‎Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kembali lanjut melakukan audit investigasi.

Dari laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemda DKI tahun 2014 yang kala itu baru diterbitkan, kata Ruki ada temuan di nomor 30. Disebutkan bahwa pembelian RS Sumber Waras telah mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 191 miliar

"Saya ingat betul. Saya pelajari semua. Saya pelajari dari perspektif auditor. Saya lihat ada indikasi perbuatan melawan hukum. Kerugian sudah pasti perbuatan melawan hukum" tegasnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/16).

Selain ada kerugian sebesar Rp. 191 miliar, dicantumkan pula ‎pada audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras sejumlah prosedur yang dilanggar oleh Pemda DKI. ‎

Katanya,pembelian sebuah tanah dengan menggunakan anggaran negara biasanya cash and carry. Beg‎itu dibayar tanah itu langsung jadi milik Pemda DKI. Namun, dalam perjanjian lahan Sumber Waras, menjadi milik Pemda DKI setelah dua tahun kemudian.

"Logikanya, dari undang-undang keuangan negara itu udah pasti ada yang nggak bener‎," sindirnya.

‎Indikasi atau clue dalam bahasa penyelidikan kata Ruki sudah didapatkan. Untuk itu, tinggal ditindaklanjuti laporan BPK.

"Sayangnya ketika masuk, masa jabatan saya sebagai Plt habis. Maka saya teruskan ke pimpinan yang baru karena perkaranya baru di tahap penyelidikan" ‎pungkasnya.

0 komentar